Pendidikan Anak di Madrasah Ibtidaiyyah: Fondasi Karakter dan Keilmuan dalam Perspektif Pendidikan Islam

 Judul:

Pendidikan Anak di Madrasah Ibtidaiyyah: Fondasi Karakter dan Keilmuan dalam Perspektif Pendidikan Islam

Abstrak:
Madrasah Ibtidaiyyah (MI) sebagai lembaga pendidikan dasar Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan dasar keilmuan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pendekatan pendidikan yang diterapkan di MI, tantangan yang dihadapi, serta kontribusinya terhadap perkembangan kognitif dan afektif peserta didik. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan studi literatur, hasil penelitian menunjukkan bahwa MI mengintegrasikan kurikulum nasional dengan pendidikan agama Islam secara proporsional. Pembiasaan ibadah, pembentukan akhlak, dan pembelajaran berbasis nilai menjadi kekuatan utama dalam membentuk karakter anak di MI.

Kata Kunci: Madrasah Ibtidaiyyah, pendidikan Islam, karakter, anak, kurikulum integratif


1. Pendahuluan

Pendidikan dasar merupakan tahap awal dan sangat penting dalam membentuk kepribadian serta pondasi intelektual seorang anak. Dalam konteks Indonesia, Madrasah Ibtidaiyyah (MI) hadir sebagai lembaga pendidikan dasar formal yang setara dengan Sekolah Dasar (SD), namun memiliki kekhasan dalam memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama Islam. Pendidikan di MI tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia sesuai ajaran Islam.

2. Landasan Teoretis

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis. MI menjadi salah satu sarana pelaksanaan amanat tersebut melalui kurikulum yang berbasis keimanan dan akhlak.

Pendekatan pendidikan Islam mengedepankan tiga dimensi utama: tarbiyah aqliyah (pengembangan intelektual), tarbiyah ruhiyah (pengembangan spiritual), dan tarbiyah jasadiyah (pengembangan fisik). Ketiga dimensi ini terintegrasi dalam sistem pembelajaran di MI.

3. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Data dikumpulkan melalui telaah berbagai literatur, artikel ilmiah, dan dokumen resmi terkait pendidikan anak di Madrasah Ibtidaiyyah.

4. Hasil dan Pembahasan

4.1 Kurikulum Integratif

MI mengadopsi kurikulum nasional (Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013), yang dipadukan dengan kurikulum keagamaan seperti pelajaran Fikih, Aqidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, dan Bahasa Arab. Integrasi ini memberikan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman.

4.2 Pembentukan Karakter Anak

Pembiasaan ibadah seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur'an setiap pagi, dan penanaman nilai kejujuran serta tanggung jawab menjadi rutinitas harian di MI. Hal ini mendorong terbentuknya karakter Islami sejak dini. Proses ini sejalan dengan konsep ta’dib, yaitu pendidikan yang menekankan adab dan akhlak sebagai pilar utama.

4.3 Peran Guru sebagai Teladan

Guru di MI tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan teladan (uswah hasanah). Mereka dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, serta mampu menanamkan nilai-nilai Islam dalam setiap kegiatan pembelajaran.

4.4 Tantangan dan Solusi

MI masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kompetensi guru yang bervariasi, serta stigma bahwa MI hanya fokus pada pendidikan agama. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan yayasan untuk meningkatkan kualitas MI secara menyeluruh.

5. Kesimpulan

Pendidikan anak di Madrasah Ibtidaiyyah memainkan peran strategis dalam membentuk karakter dan keilmuan peserta didik sejak dini. Kurikulum integratif, pembiasaan ibadah, dan peran guru sebagai teladan menjadi kekuatan utama dalam proses pendidikan di MI. Diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta sinergi dengan stakeholder terkait untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di MI.


Daftar Pustaka:

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. Zuhairini, et al. (2010). Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

  3. Mulyasa, E. (2013). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

  4. Tilaar, H.A.R. (2002). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

  5. Departemen Agama RI. (2001). Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyyah. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anne Rahmadini

PENERIMAAN SISWA BARU MTS AL- FADLILIYAH DARUSSALAM 2025/2026